Foto: Ilustrasi Pembunuhan. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Benny Wijaya
Tentang Sumedang - Ngamuk di Malam Lebaran, Preman Kampung Tewas Ditusuk Keris | Hiburan dangdut yang digelar untuk menyambut momentum Hari Raya Idul Fitri di Desa Togomangura, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) berubah ricuh. Penyebabnya, Arsyad (51) preman kampung setempat mengamuk. Sontak, warga yang jengkel nekat menusuk sang jawara kampung itu hingga tewas.
Kapolres Buton AKBP Fahrurozzi, mengatakan, Arsyad tewas dengan luka tikam senjata tajam di sekujur tubuhnya. "Arsyad meninggal di tempat kejadian dan pelaku penikaman adalah Laode Hendrik, warga kampung setempat," kata Fahrurozzi, seperti diberitakan Antara, Rabu (30/7).
Aksi penusukkan terhadap preman kampung itu, berbarengan dengan acara hiburan dangdut rakyat saat perayaan Idul Fitri tiba, pada Senin (28/7) malam kemarin.
Acara tanpa izin polisi tersebut, diramaikan ratusan pemuda baik di Desa Togomangura maupun yang berdatangan dari desa tetangga. Selanjutnya, pada Selasa (29/7) pukul 03.00 Wita dini hari Arsyad tiba-tiba mengamuk dengan menghunuskan parang miliknya.
Keributan tersebut, langsung menarik perhatian warga termasuk Sahrudin kepala kampung setempat. Namun apesnya, Sahruddin yang bermaksud menetralisir keributan justru diserang korban dan melukai tangan kanannya.
Setelah melihat pamannya bersimbah darah, Laode Hendrik lalu menyerang korban Arsyad dengan menusukan keris miliknya. Akibatnya, dua tusukan bersarang pada bagian perut dan satu tusukan melukai bagian rusuk kanan hingga ususnya terburai.
Warga sekitar berusaha menolong korban dengan memboyongnya ke Puskesmas Lawele. Namun, nyawa Arsyad tak tertolong saat dibawa ke puskesmas terdekatr sekitar pukul 05.00 Wita.
Fahrurozzi menyebut, pelaku kini sudah diamankan di Polsek Lasalimu untuk selanjutnya ditahan di Lapas Baubau. "Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif," tegas Fahrurozzi.
Proses penyelidikan terhadap kasus itu, sedang dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya karena bisa saja pelaku lebih dari satu orang.