Foto: Badrodin Haiti. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Heru Gustanto
Tentang Sumedang - Komisi III DPR secara aklamasi meloloskan Komjen Badrodin Haiti jadi Kapolri usai menjalani fit and proper test. Setelah itu, DPR langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas hasil uji kepatutan dan kelayakan Badrodin, sebagai bahan pembahasan di paripurna.
"Sekarang kita mau rapat Bamus. Agendanya menerima laporan fit and proper test dalam Bamus. Apa antar pimpinan fraksi dapat diterima dan ditindaklanjuti dalam rapar paripurna terdekat," kata Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin sebelum rapat Bamus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/4).
Aziz memperkirakan setelah Bamus menyetujui hasil uji kepatutan dan kelayakan, DPR akan menggelar rapat paripurna sore ini juga. Paripurna digelar untuk meminta persetujuan anggota DPR atas terpilihnya Badrodin jadi Kapolri. Setelah disetujui, maka pimpinan DPR langsung mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk kemudian dilantik jadi Kapolri baru.
"Kalau paripurna hari ini, disepakati, pimpinan DPR kirim surat ke presiden. Pelantikan bisa malam ini atau Jumat, itu kewenangan presiden," imbuhnya.
Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) ini menjelaskan, tidak ada maksud apa-apa dalam percepatan proses Badrodin menjadi Kapolri ini. Menurut dia, banyak agenda DPR yang juga masih harus diselesaikan.
"Secara mekanisme tidak kebut, kalau Komisi III DPR jadwal sudah ada dan sudah disepakati. Besok dan senin masuk ke Perppu tentang KPK. Jadwal sudah disepakati, kesannya saja. Tapi sesuai jadwal sudah kita putuskan," tegas dia.