Breaking News
Join This Site
JK Sebut Percetakan Pembocor Soal UN Berniat Jahat & Harus Dihukum

JK Sebut Percetakan Pembocor Soal UN Berniat Jahat & Harus Dihukum

JK Sebut Percetakan Pembocor Soal UN Berniat Jahat & Harus Dihukum



Foto: Jusuf Kalla. ©2013 Tentang Sumedang


Reporter: Irwan Setyabudi





Tentang Sumedang - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar penyelidikan bocornya soal ujian nasional (UN) segera dituntaskan. Sebab, kata JK, bocornya soal UN tersebut lebih cenderung bermotif kejahatan.



"Itu kan kejahatan. Saya suruh instruksikan untuk meneliti sejauh mana dampak kejahatan itu yang dibuat oleh seorang pegawai percetakan. Jadi di manapun bisa timbul kecelakaan. Nah sekarang tinggal diperiksa impact-nya," kata JK kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (16/4).



Lebih jauh, tambah JK, bocornya soal UN tersebut dirasa tidak berdampak kepada semua sekolahan. Tetapi, lebih kepada beberapa sekolah-sekolah.



"Kalau memang ada daerah tertentu, karena itu ujian itukan 10.000 jenisnya yang bocor cuma 30. Jadi kecil sekali. Namun walaupun kecil saya perintahkan tadi memeriksa di mana dampaknya. Kalau memang ada dampaknya di suatu daerah, karena itu paling tinggi di suatu daerah katanya atau dua daerah maka di daerah itu sekolah yang kena diuji lagi," jelas JK.



Dengan demikian, tegas JK, tidak semua sekolahan yang dari tanggal 13-15 April melaksanakan UN diulang semuanya. Tetapi beberapa sekolah saja akan mengulang UN setelah penyelidikan menemukan hasilnya sekolah mana saja yang terdampak.



"Tidak (tidak diulang semuanya). Ini kan 10.000 soal, yang dimasukkan bocor cuma 30. Jadi sepersekian per mil. Jadi dampaknya juga tidak banyak dan tidak semua orang juga itu tahu ada di Google. Kan keluar itu hari Sabtu, ini ujian hari Senin," terang JK.



"Tapi berapa pun dampaknya, ini kan bisa ketahuan nanti. Kalau pertanyaannya jawabannya sama otomatis tahu. Karena itu semua, sekolah yang begitu ulangi dan yang bayar itu percetakan. Harus dihukum itu percetakan," tutup JK.



Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor Percetakan Negara terkait dugaan pembocoran soal Ujian Nasional 2015 oleh salah satu karyawannya. Soal-soal itu disebar melalui aplikasi Google Drive dengan bentuk PDF.