Foto: Kepala BNP2TKI Nusron Wahid. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Irwan Setyabudi
Tentang Sumedang - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid memimpin doa dan tahlilan almarhumah TKI yang dihukum mati di Arab Saudi, Karni binti Media Tasim. Nusron juga menyampaikan dukacita kepada keluarga almarhumah di kediamannya daerah Brebes, Jawa Tengah.
"Atasnama pemerintah, kami menyampaikan duka yang mendalam dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wapres Yusuf Kalla atas musibah ini," kata Nusron, seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/4).
Pejabat BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hadir di rumah Karni dipimpin Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal. Rombongan pejabat pemerintah itu disambut Medi Tasim (ayahanda Karni), Iroh (ibunda Karni) dan Darpin (suami Karni), serta beberapa tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Nusron menyatakan pemerintah telah berupaya maksimal memberikan pembelaan dan advokasi untuk meloloskan Karni dari hukuman mati di Arab Saudi. Bahkan Presiden Joko Widodo mengirimkan surat dan menghubungi langsung Raja Arab Saudi untuk mengupayakan pengampunan dari pihak keluarga korban.
Selain membesarkan hati keluarga Karni, Nusron juga mengajak semua orang yang sedang bersamanya untuk berdoa. Ketua Umum GP Ansor itu lantas berinisiatif memimpin doa dan tahlil untuk mandiang Karni yang dieksekusi di Arab Saudi.
"Kita mendoakan semoga semua amal kebaikannya diterima dan dosa-dosanya diampuni," kata Nusron.
Menurut Nusron, pemerintah telah menyiapkan tim pengacara dan menawarkan diyat (denda uang) kepada keluarga korban namun tetap gagal. Nusron menegaskan, pemerintah akan memfasilitasi keluarga untuk berziarah ke makam Karni di Yanbu dekat Madinah dalam waktu dekat.
Selain itu, pemerintah juga menawarkan beasiswa kepada putri Karni bernama Desi yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga jenjang SMA. "Agar ke depan bisa sekolah minimal sampai jenjang SLTA," ucapnya.
Nusron mengharapkan kasus Karni itu akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan bagi Kementerian Tenaga Kerja agar calon TKI harus menjalani tes psikologis dan kontrak dengan pihak perusahaan yang memberangkatkan. Alasannya, hukuman di Arab Saudi menganut sistem penguasaan (kafalah), jika persoalannya individu pemerintah setempat juga kesulitan menerobos persoalan hukuman mati karena masalah pribadi.
"Tapi kalau perusahaan itu wilayah publik," tegas Nusron.
Sementara itu, ayah Karni, Medi Tasim telah mengikhlaskan kepergian putrinya itu dan menganggap sebagai musibah.