Foto: Deudeuh Alfisahrin. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Rudi Hantanto
Tentang Sumedang - Beberapa hari terakhir, kabar tewasnya wanita penghibur Deudeuh Alfisahrin, cukup menyedot perhatian publik. Wanita berambut panjang itu ditemukan tewas dalam keadaan bugil dengan leher terjerat tali, mulut tersumpal kaos kaki dan tubuhnya tertutup selimut.
Pelaku menghabisi Deudeuh di indekos korban di kawasan Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan. Belakangan, diketahui pelaku adalah pelanggan yang sedang memakai jasa Deudeuh untuk melayani birahinya.
Terungkapnya profesi Deudeuh sebagai penjaja cinta esek-esek karena dalam akun Twitter-nya @tataa_chubby(NO DP) jelas tertulis soal biodata singkat yang menggambarkan fisiknya. Semisal usianya 25 tahun, tinggi 168 cm, berat badan 65 kg dan 34 ukuran branya.
Untuk memudahkan pelanggan mem'booking', dia juga menyertakan nomor ponselnya. Termasuk tarif untuk sekali bercinta Rp 350 ribu juga diposting agar para tamu tak seenaknya membandrol harga murah.
Sebenarnya, bisnis yang digeluti Deudeuh bukan hal baru di dunia maya. Dalam penelusuran merdeka.com, akun-serupa yang menawarkan jasa prostitusi secara online belakangan justru sedang ramai berseliweran. Tak cuma di Twitter, di Facebook pun banyak.
Ketik saja kata pencari bispak (bisa dipakai) atau cewek seksi, maka ribuan akun bercover foto-foto vulgar bermunculan. Agar jasa mereka mudah ditemukan, biasanya, wanita bispak ini membuat semacam grup atau fanspage yang anggotanya seprofesi dan biasanya mereka saling mempromosikan. Akun yang tergabung dalam fanspage itu terjamin keasliannya.
Setelah pria hidung belang menyapa dengan genit dan melakukan perkenalan, biasanya para bispak tak segan membalas. Tak butuh basa-basi banyak, para bispak biasanya langsung menawarkan jasa yang bisa dinikmati pelanggan.
Pelanggan tak perlu tawar menawar, sebab biasanya mereka sudah mematok tarif khusus. Bila keduanya sudah cocok dengan harga yang disepakati, biasanya si pelanggan mengajukan booking order (BO) dan mengirimkan DP untuk dapat kepastian kapan bisa memakai jasa si bispak.
Setelah bertemu dan bercinta biasanya para bispak tak sungkan mengunggah chat atau SMS-nya bersama si pelanggan tentang kepuasan cinta semalam mereka di akun Twitter dan Facebook. Menurut seorang penjaja esek-esek online, perbincangan itu sengaja diunggah sebagai bentuk eksistensi jasa yang mereka tawarkan dilirik.
"Iya lah, biar kelihatan asli akunnya. Soalnya kan banyak akun-akun anonim yang jual diri juga tapi ternyata palsu," beber Bunga (bukan nama sebenarnya) kepada merdeka.com.
Tak hanya mengunggah testimonial dari 'pelanggan', lanjut Bunga, wujud eksistensi kelompoknya juga dibuktikan dengan tidak mengunci akun 'esek-esek' mereka serta acap kali mengunggah foto bagian intim di dalamnya.
"Sekarang kalau dikunci gimana pelanggan bisa tahu. Iya kan. Nah biasanya kalau akun-akun yang dikunci itu tuh yang palsu," tuturnya.
Bunga mengaku sudah menjalani profesi itu sejak setahun lalu. Dia mengaku nyaman dengan pekerjaannya itu karena dalam satu hari dia mampu mengantongi pundi-pundi rupiah sekitar Rp 2 juta.
"Kalau aku sekali 'main' itu Rp 500.000. Sehari bisa 3-4 kali. Ya jadi sekitar segitulah seharinya," bebernya dengan gamblang.
Dalam kacamata sosial, keberadaan para bispak sebenarnya bukan fenomena baru. Sebab, dulunya pernah juga tren penawaran lewat SMS ataupun beriklan di surat kabar.
Hanya saja, sekarang merambah ke media sosial mengikuti eranya.
"Dulu kan pernah ada juga SMS yang berisi penawaran-penawaran seperti itu. Sekarang teknologi berkembang, ya dimanfaatkan sebagai cara marketing yang ampuh," kata pengamat sosial lulusan Kriminologi UI, Chazizah saat dihubungi merdeka.com, beberapa saat lalu.
Untuk memberantasnya, dia mengira saat ini agak sulit. Selain polisi baru bisa mengusut bila ada aduan, kehidupan masyarakat yang begitu dekat media sosial membuat para pencari bispak tetap ada.
"Kalau seperti ini harus ada yang melaporkan. Polisi kemungkinan tidak akan mengusut meski ada undang-undang pornografi. Karena ini termasuk delik aduan dan ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak diuntungkan," terangnya.