Breaking News
Join This Site
Bongkar Praktik Joki UN di Bireuen, Polisi Tangkap 42 Orang

Bongkar Praktik Joki UN di Bireuen, Polisi Tangkap 42 Orang

Bongkar Praktik Joki UN di Bireuen, Polisi Tangkap 42 Orang



Foto: Ujian Nasional 2015. ©2015 Tentang Sumedang


Reporter: Dudi Anggoro





Tentang Sumedang - Polres Kabupaten Bireuen, Aceh, berhasil membongkar praktik jasa joki dalam Ujian Nasional paket C di wilayah itu. Tak tanggung-tanggung, dari 152 peserta UN paket C hanya 16 orang benar-benar peserta ujian, selebihnya adalah joki.



Hasil penyelidikan pihak polisi menunjukkan, joki sengaja dibayar oleh peserta ujian asli. Bahkan ada juga joki dari pihak keluarga peserta ujian sebenarnya.



"Hanya 42 orang joki yang dapat diamankan, selebihnya berhasil kabur. Tetapi selanjutnya akan terus ditelusuri," kata Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafi, Kamis (16/4).



Saat ini, lanjut Ali, polisi sedang memeriksa 42 joki itu sebagai saksi. Mereka terdiri dari sembilan pelajar, enam mahasiswa, enam pegawai honorer/bakti di Pemkab Bireuen, dan berbagai profesi lainnya berasal dari daerah itu.



"Semua mereka masih dimintai keterangan sebagai saksi. Tetapi dalam proses kemudian terungkap adanya seorang koordinator berinisial R, yang merupakan seorang pengelola lembaga pendidikan luar sekolah," ucap Ali.



Ali melanjutkan, joki itu terdiri dari 19 laki-laki dan 23 perempuan. Masing-masing mereka dibayar Rp 100 ribu per mata pelajaran. Bahkan kalau lulus, joki bakal mendapat bonus Rp 500 ribu. Ada pula beberapa yang menjadi joki dengan alasan membantu saudara.



Soal adanya keterlibatan pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen dalam praktik joki, Ali belum bisa menyimpulkan. Dia mengatakan, polisi masih menelusuri dan mendalaminya. Para joki itu akan dijerat dengan pasal 264 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.



Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Nasrul Yuliansyah, berkilah soal praktik joki UN dan dugaan keterlibatan anak buahnya. Atas kejadian ini, dia malah melemparkan kesalahan pada pihak pengawas.



"Itu kesalahan pengawas. Kami memang penyelenggara, tetapi tidak boleh masuk ke ruang ujian selain panitia dan pengawas. Makanya tidak tahu kalau banyak yang ikut adalah joki," kata Nasrul berkilah.



Kendati demikian, Nasrul tidak menampik di lokasi UN ada seorang koordinator dari Dinas Pendidikan, tapi tidak melacak praktik joki. Nasrul mengatakan, selain menuding pengawas ujian lalai, dia juga menyerat pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).