Foto: Tjahyo Kumolo. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Heru Gustanto
Tentang Sumedang - Pemerintah Segera Siapkan UU Toleransi Beragama | Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau pemerintah daerah harus bisa mengayomi warganya. Hal ini terkait dengan kericuhan perayaan Natal yang terjadi di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor.
Tjahjo mengatakan, mengenai ada Perda dan keberatan masyarakat bisa di musyawarahkan. Menurutnya, hal itu karena Indonesia merupakan negara yang berbhinneka dan majemuk.
"Soal ada aturan, ada Perda ada keberatan masyarakat, saya kira itu perlu dimusyawarahkan," kata Tjahjo, di Gereja Katedral, Jakarta, Kamis (25/10).
Lanjutnya, dari Kemendagri sudah mengutus tim untuk meninjau lokasi tersebut dan perwakilan dari kelompok masyarakat juga sudah bertemu dengan pihaknya.
"Pelan-pelan kami akan menyelesaikannya dengan baik, apa sih akar permasalahannya yang ada," ujarnya.
Menurutnya, membangun tempat ibadah ada aturannya. Begitu pun dengan melakukan ibadah bisa di mana saja. Yang terpenting, kata Tjahjo, jaminan keamanan terhadap warga dari Pemda dan kepolisian.
"Yang penting dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian itu harus memberikan jaminan ketenangan untuk seluruh warga negara yang melakukan ibadah sesuai apa yang dia yakini," tandasnya.
Dia pun mengatakan selama ajaran agama tersebut tidak sesat, pemerintah wajib melindungi warganya. Kementerian Agama, lanjut Tjahjo, akan mempersiapkan undang-undang mengenai toleransi beragama.
"Dan nanti kementerian agama juga akan mempersiapkan undang-undang mengenai toleransi beragama," ungkapnya.