Foto: Presiden Jokowi. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Rendy Saputra
Tentang Sumedang - Presiden Joko Widodo hari ini memutuskan untuk mengirimkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke DPR. Ketiganya bakal menjelaskan alasan batalnya pelantikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di hadapan para anggota dewan.
"Setahu saya yang sudah diputuskan hanya beberapa menteri akan bertemu dengan pimpinan DPR dulu, lalu dari hasil pertemuan itu dilaporkan ke presiden," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/4).
Andi menjelaskan, usai ketiganya bertemu dengan anggota parlemen, hasilnya akan dilaporkan kepada presiden untuk kemudian ditentukan langkah berikutnya.
"Ditunggu hasil pembicaraan para menteri itu dengan pimpinan DPR," ujar Andi.
Andi menegaskan bahwa koordinasi terkait hal itu berada di bawah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. "Itu koordinasinya dengan Mensesneg," ujar Andi.
Sebelumnya, DPR berencana mengundang Presiden untuk menjelaskan alasan pembatalan pelantikan Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan hari ini. DPR telah membahas surat usulan Kapolri dari Presiden Jokowi.
"Rencana besok (Rabu, 31/3). Pokoknya segera akan kita melakukan rapat konsultasi secepatnya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).