Breaking News
Join This Site
Digeruduk Pengelola, Kemenkominfo Bakal Buka Blokir 7 Situs Islam

Digeruduk Pengelola, Kemenkominfo Bakal Buka Blokir 7 Situs Islam





Foto: Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Tentang Sumedang


Reporter: Heru Gustanto





Tentang Sumedang - Kementerian Komunikasi dan Informatika menormalkan kembali tujuh situs Islam yang sebelumnya diblokir karena dianggap menyebarkan ajaran radikal. Penormalan situs itu dilakukan setelah adanya mediasi antara pemilik situs dengan pihak BNPT dan Kemenkominfo.



Juru bicara BNPT, Irfan Idris mengatakan hal itu dilakukan lantaran adanya permohonan dari pemilik situs yang diblokir itu untuk diaktifkan kembali.



"Ada tujuh situs yang akan dinormalkan kembali yakni, AQLislamiccanter, almustaqbal, arrahmah, panjimas, hidayatullah, salam-online dan gemaislam," kata Irfan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (31/3).



Sebelumnya, para pengelola media Islam mendatangi Kemenkominfo untuk melakukan media dengan BNPT dan pihak Kemenkominfo itu sendiri. Mediasi itu dilakukan guna membahas situs-situs yang diblokir lantaran dianggap melakukan tindakan radikal.



Pemimpin redaksi AQL Islamiccenter.com, Agus Soelarto membantah kalau situs yang dikelolanya itu seperti yang dituduhkan. Menurut dia, situsnya hanya memberitakan soal pengajian.



"Kami situs pengajian kok disamakan dengan situs porno," kata Agus saat mediasi dengan BNPT dan Kemenkominfo di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.



Tak sampai di situ, dia mendesak pihak BNPT untuk mengklarifikasi kepada publik kalau situs yang dikelolanya tidak berkenaan dengan paham radikal. Jika, BNPT tak mau menjelaskan ke publik, Agus meminta bukti-bukti yang menguatkan kalau situsnya itu berpaham radikal.



"Apakah ini tugas BNPT mewakili pemerintah, kalau tak ada klarifikasi hari ini dapat pernyataan bukan situs radikal tunjukan sama kami pernah melakukan radikal," ujarnya.



Diketahui, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika merilis daftar 22 situs yang menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia.



Menurut Kominfo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah meminta situs-situs itu untuk ditutup berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.



Semua situs menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme. Berikut 22 situs tersebut:



1. arrahmah.com

2. voa-islam.com

3. ghur4ba.blogspot.com

4. panjimas.com

5. thoriquna.com

6. dakwatuna.com

7. kafilahmujahid.com

8. an-najah.net

9. muslimdaily.net

10. hidayatullah.com

11. salam-online.com

12. aqlislamiccenter.com

13. kiblat.net

14. dakwahmedia.com

15. muqawamah.com

16. lasdipo.com

17. gemaislam.com

18. eramuslim.com

19. daulahislam.com

20. mshoutussalam.com

21. azzammedia.com

22. Indonesiasupportislamicstate.blogspot.com