Foto: Hasyim Muzadi. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Chandra Wicaksana
Tentang Sumedang - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi tidak setuju dengan remisi terhadap terpidana kasus korupsi. Sebab, korupsi merupakan kejahatan luar biasa.
"Korupsi itu kan extra ordinary crime supaya orang tidak sembrono," kata Hasyim di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/3).
Oleh karena itu, kata Hasyim, rencana pemberian remisi terhadap terpidana yang terjerat kasus korupsi harus dipertimbangkan secara matang. Pemerintah juga harus menyikapi secara luar biasa.
"Jadi kita sikapinya juga mesti extra ordinary. Saya kira kalau remisi harus dipertimbangkan yang sungguh-sungguh," ujar dia.
Lebih lanjut, Hasyim mengingatkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar membuat kebijakan dengan penuh kehati-hatian.
"Sebaiknya ketat untuk remisi. Harus ketat," pungkasnya.