Breaking News
Join This Site
Ini Isi Surat Media Islam Kepada Kemkominfo

Ini Isi Surat Media Islam Kepada Kemkominfo

Ini Isi Surat Media Islam Kepada Kemkominfo



Foto: Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Tentang Sumedang


Reporter: Triyono





Tentang Sumedang - Sejumlah pengelola Islam melakukan mediasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka membahas perihal 22 situs media islam yang diblokir lantaran dianggap memuat konten Islamic State Iraq and Syria (ISIS).



Kepala Humas Kemenkominfo Ismail Cahwudi mengatakan, pemblokiran situs-situs media itu sudah sudah sesuai peraturan menteri nomor 19 tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif.



"Situs-situs yang sudah terblokir kalau ditemukan tidak melanggar aturan maka akan dicabut," kata Ismail di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (31/3).



Namun pihak pengelola media islam mengajukan permohonan pengaduan atas situs-situs mereka yang diblokir. Mereka minta pihak Kemenkominfo menormalkan kembali situs-situs mereka.



"Untuk pengaduan bapak mohon tertulis nanti biar kita proses," ujar Ismail.



Berikut surat pengelola media islam yang diserahkan oleh Kemenkominfo:



Kepada yth

Direktur e-business direktorat jendral aplikasi informastika, kementerian komunikasi dan informatika



Perihal : keberatan atas pemberhentian situs.



Dengan hormat



Menindaklanjuti informasi tentang pemblokiran beberpa situs oleh penyelenggara ISP (kami lampirkan bukti pemblokiran), bersama ini kami perwakilan dari situs-situs yang diblokir tersebut dengan ini menyampaikan beberapa hal sebagai berikut



1. Kami mengajukan keberatan atas pemblokiran situs-situs kami, karena situs-situs tersebut tidak mengandung konten negatif seperti yang diatur dalam permen kominfo nomor 19 tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif.



2. Kami mengajukan normalisasi atas pemblokiran situs-situs kami sesuai dengan pasal 16 permen kominfo nomor 19 tahun 2014 danenghilangkan situs-situs kami dari trust positif.



3 kami membuka kesempatan untuk berdialog dengan pihak-pihak yang mengajukan pemblokiran atas situs-situs kami.



Demikian surat keterangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.