Breaking News
Join This Site
PLTU Mulut Tambang Dikirim Selamatkan Hutan Nasional

PLTU Mulut Tambang Dikirim Selamatkan Hutan Nasional

PLTU Mulut Tambang Dikirim Selamatkan Hutan Nasional



Foto: Ilustrasi. Tentang Sumedang


Reporter: Irwan Setyabudi





Tentang Sumedang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menggenjot pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang. Langkah ini sebagai bagian realisasi megaproyek 35.000 megawatt (MW).



Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan kehadiran PLTU tersebut mampu memperkecil kebutuhan penggunaan lahan kehutanan. Pasalnya, pembangkit dibangun di lokasi pertambangan.



"Kalau di konteks ini, buat kehutanan, akan lebih baik. Karena kan penggunaan lahannya lebih sedikit," ujar Siti dalam diskusi Energi Kita yang diselenggarakan Merdeka.com, RRI, IJTI, dan IKN di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/3).



Dia menyarankan dilakukan penyederhanaan izin pembangunan PLTU Mulut Tambang ini. Dia mencontohkan bisa saja izin pembangunan PLTU Mulut Tambang dijadikan satu dengan izin usaha pertambangan.



"Izinnya itu kan berapa macem kan banyak. Jadi itu banyak izin yang kalau dijadiin 1 entitas industri. Mungkin bisa dipertimbangkan KemenESDM dan Kemenperin untuk bisa sama-sama bekerja," tambah Siti.



Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberi insentif bagi perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di mulut tambang.



Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, pemberian insentif dilakukan untuk memercepat pembangunan PLTU tersebut. Saat ini baru PT Bukit Asam yang melakukan pembangunan PLTU di mulut tambang.



"Akan kita berikan insentif tertentu yang ingin membangun PLTU di mulut tambang," ujar Thamrin dalam acara coffee morning di Kantornya.



Selain memberi insentif, lanjut dia, pemerintah juga akan membentuk payung hukum untuk memastikan listrik yang dihasilkan dari PLTU tersebut akan dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan harga yang pantas. "PLN sudah menyatakan akan membeli listriknya," tegas dia.



Sementara itu, guna membantu pelayanan teknis di tambang mineral dan batubara, Kementerian ESDM akan membentuk tujuh cluster yang tersebar di wilayah-wilayah pertambangan batubara seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Jawa-Bali, dan Papua.