Breaking News
Join This Site
Buron 2 Tahun, Bandit Pecah Kaca Mobil Diringkus di Rumahnya

Buron 2 Tahun, Bandit Pecah Kaca Mobil Diringkus di Rumahnya

Buron 2 Tahun, Bandit Pecah Kaca Mobil Diringkus di Rumahnya



Foto: Ilustrasi. ©2014 Tentang Sumedang


Reporter: Chandra Wicaksana





Tentang Sumedang - Endit (28), bandit spesialis pecah kaca kendaraan tak melawan saat jajaran Polres Musi Rawas, Sumatera selatan, meringkusnya. Endit ditangkap saat berada di rumahnya sendiri.



"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Talang Bandung, Kota Lubuklinggau, Jumat (20/3) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Nurhadi Handayani kepada wartawan di Musi Rawas, Senin (23/3).



Dia menjelaskan, tersangka sebelumnya telah masuk DPO polisi sesuai dengan LP/B-13/II/Sumsel/Res-Mura-Mgs, tertanggal 13 Februari 2013.



Modus tersangka adalah memecahkan kaca mobil lalu merampas barang-barang yang ada dalam mobil tersebut.



Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Teddy Ardian mengatakan, aksi pecah kaca kendaraan di wilayah hukum Polres Musi Rawas belakangan ini makin marak, sedangkan korbannya rata-rata pengusaha dan perempuan.



Dia mengatakan Endit sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Musi Rawas setelah melarikan diri usai melakukan perbuatannya sekitar dua tahun silam.



"Kita akan kembangkan penyelidikannya untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat," katanya.