Breaking News
Join This Site
Tangkal ISIS, Menag Minta Kemendikbud Koordinasi Isi Buku Agama

Tangkal ISIS, Menag Minta Kemendikbud Koordinasi Isi Buku Agama

Tangkal ISIS, Menag Minta Kemendikbud Koordinasi Isi Buku Agama



Foto: Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 Tentang Sumedang


Reporter: Heru Gustanto





Tentang Sumedang - Kementerian Agama mengaku belum dapat mengontrol isi dan peredaran buku agama di kalangan siswa karena wewenang masih berada di tangan Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah.



Padahal menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hal itu penting untuk menyinergikan materi demi menangkal paham ISIS.



"Materi pelajaran agama sebaiknya dikoordinasikan dengan Kemenag agar dicapai kesepahaman terkait materi yang akan diajarkan peserta didik," jelas Lukman di kantornya Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (23/3).



Apalagi menyusul kabar adanya buku agama Islam berpaham ISIS yang beredar di Jombang. Buku terbitan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGP) kelas XI ini menghalalkan membunuh orang selain yang beragama Islam.



"Jika bukan diterbitkan Kemenag tidak punya kewenangan, hanya sebatas imbauan kalau benar hal seperti itu perlu segera ditindaklanjuti, merevisi, ditarik terlebih dulu sampai ada penyempurnaan dan diganti buku-buku itu," sambung dia.



Sampai saat ini, Kementerian Agama berupaya mendorong para pendidik dan lembaga agama agar mencerahkan masyarakat tentang ISIS.



"Islam di Indonesia penuh toleransi kedamaian menolak kekerasan. ISIS sama sekali bukan khas ajaran Islam di Indonesia. Tidak ada agama yang menolerir tindak kekerasan, tidak ada paksaan bagi yang mukmin maupun kafir diberikan kebebasan," tukas dia.