Breaking News
Join This Site
Wakapolri Janji Usut Video Anggota PJR Minta Pungli di Jalan Tol

Wakapolri Janji Usut Video Anggota PJR Minta Pungli di Jalan Tol

Wakapolri Janji Usut Video Anggota PJR Minta Pungli di Jalan Tol



Foto: Polantas terima pungli. ©2015 Tentang Sumedang/facebook


Reporter: Chandra Wicaksana





Tentang Sumedang - Beredarnya video polisi patroli di jalan tol yang menerima setoran dari supir truk ramaikan situs jejaring sosial. Video berdurasi 1 menit 57 detik ini disebarkan di akun Facebook bernama Tempat Hiburannya Orang Indonesia.



Dalam video tersebut diperlihatkan kelakuan aparat patroli jalan raya saat melakukan tugasnya. Truk yang melintas pun tak segan berhenti di tengah-tengah lalu lalang kendaraan lainnya.



Menanggapi kelakuan anak buahnya, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti berjanji akan menindak tegas ulah Polantas itu. "Nanti kita teliti," jawabnya singkat pada wartawan di Mabes Polri usai mengesahkan aplikasi SIM online, Senin (23/3).



Badrodin mengatakan, pihaknya akan meneliti lebih jauh untuk mengetahui kebenaran video dan anggota yang terekam itu. Saat dipastikan yang mengunggah video itu adalah situs berita online, dia meyakinkan bahwa akan memprosesnya.



"Iya, nanti kita proses, kita teliti," tutupnya.



Sebelumnya, dalam detik pertama video itu, memperlihatkan mobil PJR ini tengah menghentikan sebuah truk berwarna kuning. Tak berselang lama, kernet truk turun dari kendaraan dan berlari kecil menuju kendaraan itu, namun pria tersebut menunduk lama sebelum diminta untuk melanjutkan perjalanan.



Tak sampai di situ, petugas PJR ini nampaknya masih menanti 'mangsa' lainnya. Setidaknya, ada satu truk dan mobil bak terbuka warna hitam yang lantas berhenti. Petugas lantas memajukan kendaraannya untuk mendekati truk tersebut.



Tak lama berselang, terlihat sopir truk turun dari kendaraannya dan berlari berputar menuju mobil patroli. Pengendara di depannya pun melakukan tindakan serupa sebelum akhirnya dibolehkan melanjutkan perjalanannya.



Berikut video yang tersebar luas: