Foto: Lapas Nusakambangan. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Dudi Anggoro
Tentang Sumedang - Kunjungan Komisi III DPR RI ke Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah yang berlangsung selama tiga jam, dimanfaatkan untuk melihat kesiapan eksekusi mati di pulau penjara tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin mengemukakan, proses eksekusi terpidana mati gelombang kedua saat ini siap dilaksanakan di Pulau Nusakambangan.
"Untuk tempat sudah siap dan pengamanannya sudah dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Dermaga Wijaya Pura Cilacap Jawa Tengah, Jumat (27/3).
Meski begitu, dia mengemukakan saat ini proses eksekusi masih menunggu proses hukum yang masih berlangsung.
"Pelaksanaan dari eksekusi hukuman mati, memang secara prosedur masih menunggu proses mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang karena ada yang melakukan peninjauan kembali, ada yang melakukan penggugatan tata usaha negara," ungkapnya.
Dia menjelaskan upaya hukum yang dilakukan seperti, peninjauan kembali memang masih harus ditunggu prosesnya hingga mencapai tahapan final.
Sampai saat ini, beberapa terpidana mati gelombang kedua masih melakukan peninjauan kembali. Sedangkan, satu terpidana mati, Mary Jane Verloso hingga kini belum tiba di Pulau Nusakambangan.
Dari beberapa informasi yang dihimpun, pihak lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan sudah menyiapkan ruang isolasi yang nantinya akan digunakan menjelang eksekusi mati di pulau penjara tersebut.