
Foto: Jokowi presentasi di Tiongkok. ©REUTERS/Feng Li/Pool
Reporter: Rendy Saputra
Tentang Sumedang - Pemerintah kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang berlaku untuk daerah luar Jawa, Madur, dan Bali, terhitung sejak Sabtu (28/3) ini. Lewat halaman Website resmi Kementerian ESDM, harga Premium yang sebelumnya Rp 6.800 per liter kini menjadi Rp 7.300 per liter dan harga Solar yang sebelumnya Rp 6.400 per liter kini menjadi Rp 6.900 per liter.
Alasan pemerintah kenaikan tersebut dipicu kenaikan harga minyak mentah dunia dan melemahnya kurs rupiah terhadap dolar untuk impor minyak. Meski begitu pemerintah memastikan tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.
"Jika dilihat dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar Rupiah dalam 1 bulan terakhir, maka harga jual eceran BBM secara umum perlu dinaikan," kata Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3).
Sementara itu, ketika mengikuti acara BAOA Forum For Asia di Tiongkok, Presiden Joko Widodo tak banyak komentar mengenai kenaikan BBM tersebut. Jokowi meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Menteri ESDM Sudirman Said.
"Tanyakan langsung ke Menteri ESDM," kata Presiden Jokowi di Hotel MGM Grand Sanya Hainan, Tiongkok, Jumat (27/3) malam.
Terkait itu Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai pernyataan Jokowi tersebut penuh isyarat pesan terhadap para menterinya terutama Menteri ESDM Sudirman Said. Menurut Ray, Jokowi tengah menyentil menteri-menterinya yang dinilai sembrono dalam mengambil keputusan.
"Saya pikir presiden ingin menyentil menteri-menterinya yang seolah tidak memikirkan suara rakyat dengan menaikkan harga BBM," katanya.
"Saya pikir Presiden Jokowi bicara tanya langsung kepada Menteri ESDM, bahwa presiden menilai kenaikan BBM kurang kuat karena mungkin dia merasa sebelumnya tidak ada penjelasan kepada publik. Kemudian justru kalau saya lihat pak presiden sedang mengkritik Menteri ESDM," kata Ray saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (28/3).
Ray mengatakan kebijakan tersebut mutlak keputusan menteri terkait, sedangkan posisi presiden hanya memantau proses kebijakan tersebut. Dalam hal ini menurutnya presiden bukan tak mengetahui tetapi justru supaya menteri ESDM menjelaskan kepada masyarakat secara gamblang alasan menaikkan harga BBM tersebut.
"Jadi presiden sebenarnya tengah menyentil menterinya kenapa bbm dinaikan? Apa faktornya? Apa dasarnya?" tambah Ray.
Ray menilai pengumuman kenaikan BBM bukan mutlak dilakukan oleh presiden. Kebiasaan pengumuman kenaikan BBM lewat presiden yang selama ini dipraktikkan pemerintahan sebelumnya tersebut tambah Ray hanya muatan politis.
"Soalnya enggak ada aturan kenaikan BBM diumumin presiden. Itu kan hanya langkah politik. Justru di sini saya melihat presiden hanya ingin menterinya jelaskan kepada publik apa faktornya menaikkan BBM tersebut," tandasnya.