Foto: Presiden Jokowi. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Dudi Anggoro
Tentang Sumedang - Penjelasan batalnya pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan kepada DPR masih belum ditentukan apakah akan dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo atau melalui utusan pemerintah. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Belum ada arahan dari presiden," ujar Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/3).
Pratikno mengatakan, rencana untuk memberikan penjelasan kepada DPR sudah dibahas dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Namun, lanjut Pratikno, keputusan tetap berada di tangan Presiden.
"Ini sudah dibahas beberapa. Jadi kita sudah merapatkan beberapa kali di Pak Wapres, Menko Polhukam juga. Ini kan Presiden masih harus menyelesaikan dokumen-dokumen yang harus diselesaikan. Jadi sampai tertunda juga. Jadi saya kira dalam 1 atau 2 hari ini Presiden akan menjadwalkan," ujarnya.
Pratikno menambahkan, Presiden sudah meminta tim untuk menyiapkan proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti di DPR.
"Presiden sudah meminta tim menyiapkan bahkan sebelum beliau pergi ke luar negeri dan wapres juga sudah menyiapkan jadi kita tunggu arahan lebih lanjut dari Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polkuham Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan Presiden membentuk tim advance guna menjelaskan kepada DPR alasan Presiden membatalkan pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Tim ini kemudian mengirimkan surat yang berisi penjelasan-penjelasan kepada DPR terkait batalnya pelantikan Budi Gunawan (BG).
"Surat itu ada sedang kita komunikasikan dengan DPR," kata Tedjo, Senin (30/3).
Politikus NasDem itu menjelaskan, surat tersebut dikirimkan ke DPR untuk membangun komunikasi terlebih dahulu dengan DPR. Presiden Jokowi hingga saat ini belum dijadwalkan untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada DPR.
"Bisa saya, bisa menteri yang lain. Kalau memang presiden harus ketemu (DPR) ya tidak apa-apa. Presiden menghargai institusi DPR," jelasnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menilai keberadaan Kapolri definitif sangat mendesak lantaran Plt Kapolri tidak berwenang mengambil keputusan strategis di Korps Bhayangkara tersebut.
"Ya, perlu lah, sangat perlu (Kapolri definitif)," ujar Badrodin.