Foto: Lukman Hakim Saifuddin. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Chandra Wicaksana
Tentang Sumedang - Seiring masuknya era digital, pola ibadah masyarakat pun mulai berubah. Kini masyarakat tak harus lagi membawa-bawa Alquran versi cetak.
Sebab, ada Alquran digital yang bisa dengan mudah diunduh dan dibaca di internet melalui ponsel pintar. Namun, hal itu ternyata membuat Kementerian Agama khawatir.
Apalagi beredar isu ada beberapa aplikasi Alquran online yang disusupi ayat palsu.
"Saya minta ke hafiz Alquran untuk mencermati semua media online. Karena sekarang semua orang bisa buat situs, website, maka kita sedang cermati itu," jelas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantornya, Jakarta, Senin (23/3).
Jika benar ditemukan, Kemenag akan segera menindaklanjutinya dan memperbaiki ayat tersebut.
"Kalau ditemukan ada hal-hal beda, apalagi perbedaan itu prinsipil, maka akan kita tindaklanjuti dan lakukan pembenaran dan koreksi," tambah Lukman.
Lukman masih belum bisa memastikan apa akan meminta Kemenkominfo untuk menghapus situs yang menyediakan pengunduhan dan layanan baca Alquran online.