Foto: Sertijab Wantimpres. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Ridwan Ibrahim
Tentang Sumedang - Jokowi Bentuk Tim 9 Tengahi Kisruh KPK-Polri, Ini Kata Wantimpres | Presiden Joko Widodo membentuk tim independen berjumlah sembilan orang untuk menyelesaikan kisruh Polri vs KPK. Padahal, Jokowi, sapaannya, sudah memiliki Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang seharusnya memberikan nasihat.
Lantas apa pandangan Wantimpres melihat sikap Jokowi yang membentuk Tim Independen?
"Tim sembilan merupakan tim yang nampaknya dibentuk Presiden untuk membantu Presiden. Presiden mempunyai hak untuk meminta pendapat dari berbagai pihak," kata Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih, usai serah terima jabatan di Kantor Wantimpres, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (3/2).
Dia menegaskan, sebagai Presiden, Jokowi berhak meminta saran dari mana pun. Terpenting, semua saran itu baik untuk kepentingan bangsa.
"Tentu saja Presiden juga mendapat pertimbangan ataupun masukan bukan hanya tim sembilan, tapi juga kita lihat Presiden bisa saja mendapatkan (masukan) dari mantan Presiden, DPR, ahli ataupun LSM dan juga secara resmi punya kewajiban untuk memberi nasihat kepada Presiden," jelasnya.
"Jadi kita enggak ada masalah, terserah Presiden yang bagus yang akan dilaksanakan oleh Presiden dan kita menghargai itu. Tapi juga seperti sudah didiskusikan termasuk dengan Wantimpres yang dulu bahwa Wantimpres dalam memberikan pertimbangannya itu adalah yang bisa dianggap menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini," tambahnya.
Wantimpres sendiri, lanjutnya, juga punya kewenangan bertemu pimpinan Polri dan KPK. Dengan kunjungan itu, mereka harap dapat memberikan nasihat pula ke Jokowi.
"Anggota Wantimpres memiliki juga kewenangan untuk mencari informasi yang diperoleh agar supaya pertimbangan ataupun nasihatnya kepada Presiden itu adalah yang terbaik dan juga mendapatkan informasi data dan berita itu bisa mendatangi siapa saja di seluruh Indonesia bahkan ke luar negeri jika diperlukan," pungkasnya.