Foto: Sidang Akil Mochtar. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Chandra Wicaksana
Tentang Sumedang - Bareskrim Ingin Dengar Kesaksian Akil Dalam Kasus Bambang Widjojanto | Penyidik Bareskrim Polri memberi sinyal akan memanggil salah satu saksi terkait kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Penyidik Bareskrim berencana memanggil bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
"Pemeriksaan terhadap Akil mungkin dilakukan karena kaitannya dengan kasus ini. Agendanya masih menunggu," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI, Kombes Daniel Bolly Tifaona, saat dihubungi, Selasa (3/2).
Seperti diketahui dalam sengketa tersebut Akil masih menjabat sebagai Ketua MK. Selain peluang memeriksa Akil, menurut Bolly pihaknya juga telah melayangkan pemanggilan terhadap Bupati Kota Waringin Barat Ujang Iskandar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Rabu (4/2).
"Panggilan sudah kita berikan, mudah-mudahan bisa hadir," kata Bolly.
Seperti diberitakan sebelumnya pada Jumat (23/1) lalu, tim penyidik Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disergap lantaran disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 junto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bambang dibebaskan pada Sabtu (24/1) dinihari.
Sang pengadu kasus itu adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu.