Breaking News
Join This Site
Pengamat Menilai Tim Jokowi-JK Terlalu Cepat Menyatakan Menang

Pengamat Menilai Tim Jokowi-JK Terlalu Cepat Menyatakan Menang


Pengamat Menilai Tim Jokowi-JK Terlalu Cepat Menyatakan Menang


Foto: Jokowi usai Salat Id di Balai Kota. ©2014 Tentang Sumedang

Reporter: Rudi Hantanto


Tentang Sumedang - Pengamat Menilai Tim Jokowi-JK Terlalu Cepat Menyatakan Menang | Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir mengatakan, hasil resmi Pemilu Presiden 2014 ini ada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab keputusan KPU masih bisa berubah saat MK memutuskan berbeda.


"Prinsipnya hasil final Pilpres adalah keputusan MK, bukan keputusan KPU. Karena keputusan KPU itu bisa dibanding atau dikomplain ke MK. Yang jadi pemenang sebetulnya adalah keputusan MK," ujar Mudzakir saat dihubungi, Selasa (29/7).


Dia mengungkapkan, sangat menyayangkan sikap presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang dengan gamblang menyatakan dirinya menang. Padahal, proses MK masih dalam tahap pemeriksaan berkas yang dilaporkan oleh pihak Prabowo Subianto.


"Kesalahan para capres itu adalah menyatakan diri mereka menang. Padahal menyatakan diri mereka menang bila masa banding ke MK itu sudah tertutup. Baru itu dinyatakan menang. Mestinya dua kubu harus memberi tahu ke para pendukungnya bahwa keputusan yang sebenarnya itu adalah keputusan MK," jelas Mudzakir.


Tak hanya itu, keputusan tim sukses Jokowi-JK merekrut nama-nama yang akan menduduki kursi menteri di kabinetnya nanti dinilai Mudzakir sangat keliru.


"Kalau masih diumumkan menang oleh KPU dan merekrut kabinet dan sebagainya itu sebenarnya keliru dan tidak boleh dilakukan. Karena dia belum dinyatakan menang oleh KPU. Sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa Pilpres mestinya tim Jokowi-JK wajib memberitahu pendukungnya bahwa keputusan pemilu menang masih bersifat sementara dan finalnya adalah keputusan MK," katanya.


Menurutnya, Jokowi-JK seharusnya bisa mengurangi kisruh antara para pendukung capres dengan mengimbau para konstituennya agar menerima apapun itu hasil keputusan MK. Termasuk siap menerima kekalahan bila suatu saat MK menyatakan pasangan nomor urut 2 itu kalah. Hal yang sama juga berlaku terhadap tim sukses Prabowo-Hatta.


"Saya kira semua pihak harus memberi penjelasan kepada pendukung dan konstituennya bahwa apapun hasil keputusan Pilpres harus diterima dengan legowo. Terlepas siapa nanti yang diputuskan oleh MK," tandasnya.