Foto: Kampanye akbar Prabowo-Hatta di GBK. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Dudi Anggoro
Tentang Sumedang - Tim Prabowo-Hatta Tidak Gugat KPUD Kota Tangerang Ke MK | Kubu Prabowo-Hatta melakukan gugatan hasil Pilpres 2014 KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sejumlah gugatannya itu, Tim Hukum Prabowo-Hatta tidak melakukan gugatan terkait hasil pilpres di kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menjelaskan, pihaknya tidak khawatir dengan gugatan kubu Prabowo-Hatta ke MK. Menurut dia, KPU Kota Tangerang tidak menjadi salah satu daerah yang disengketakan di MK.
"Alhamdulillah kita aman dari gugatan ke MK. Ini karena kita sudah melakukan proses pemilu berintegritas dan pengawasan ketat dari semua pihak, termasuk media," ujar Sanusi, Kamis (31/7).
Sanusi mengaku telah membaca gugatan Prabowo-Hatta yang diajukan ke MK. Menurut dia, dalam gugatan itu tidak ada KPU Kota Tangerang.
"Kan ada gugatan ke MK. Kita tidak termasuk yang digugat. Bisa juga dikroscek ke tim sukses pasangan calon. Kalau tidak aman kita belum bisa liburan," ujar Sanusi.
Sebelumnya diberitakan, KPU Kota Tangerang telah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, Kamis (17/9).
Hasil rapat tersebut, pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Prabowo-Hatta meraih 500.587 suara atau 54,10 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Jokowi-Jusuf Kalla meraih 425.345 atau 45,90 persen. Total suara sah sebanyak 925.932 suara.
"Hari ini kita telah tetapkan hasil perolehan suara Pilpres dari 13 kecamatan Kota Tangerang dalam rapat pleno. Semua berjalan lancar sesuai jadwal," katanya Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Kamis (17/7).
Pane menyebutkan, untuk jumlah pemilih masih masuk dalam DPT, DPTB, DPK, dan DPKTB yakni sebanyak 1.320.737 orang yang terdiri 672.001 pemilih laki-laki dan 648.736 pemilih perempuan. "Sedangkan jumlah TPS sebanyak 3.000," katanya.