
Foto: Keterangan pres ketua KPK. ©2012 Tentang Sumedang
Reporter: Deddy Santosa
Tentang Sumedang - Abraham Samad Tak Terima Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengaku siap menghadapi proses hukum lantaran ditetapkan sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor Feriyani Lim. Tetapi, dia mengaku tidak bisa menerima sangkaan dituduhkan polisi.
"Dalam hati kecil, saya tidak dapat menerima karena apa yang dituduhkan kepada saya, saya sama sekali tidak pernah melakukan dan tidak mengetahui persangkaan ini," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).
Namun, Samad berjanji akan menghadapi proses hukum itu. Dia mengaku tetap memenuhi kewajibannya sebagai warga negara.
"Sebagai warga negara yang baik saya menghormati proses hukum," ujar Samad.
Sebelumnya Samad juga mengaku tidak mengetahui Kartu Keluarga yang dimaksud. Karena alamat yang tercantum merupakan alamat sebuah ruko sementara dia tinggal di alamat yang berbeda.
"Oleh karena itu secara pribadi saya bingung dengan KK (kartu keluarga) yang dimaksud karena (alamat) itu adalah ruko," ujarnya.