Foto: Bambang Widjojanto bertemu Peradi. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Dudi Anggoro
Tentang Sumedang - Bambang Widjojanto: Kami Ingin Jeda Pelajari Putusan Praperadilan | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya menghormati putusan hakim yang memenangkan Komjen Budi Gunawan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Kendati demikian, Bambang menegaskan, pihaknya sebagai termohon dalam sidang praperadilan itu, akan mempelajari hasil putusan sidang tersebut.
"Putusan hakim bagaimana kami menghormati putusan hakim, dan untuk penghormatan itu pula kami akan mempelajari putusan itu dengan baik dan mengambil langkah yang ditujukan untuk membangun kehormatan itu. Pada prinsipnya kami harus menghormati putusan hakim," katanya di hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (16/).
Lebih jauh, Bambang mengatakan, pihaknya belum memutuskan langkah apa selanjutnya yang akan diambil.
"Kami sedang meminta salinan putusan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mudah-mudahan setelah mempelajari putusan itu, kami bisa memberitahukan apa langkah KPK. Sekarang kami (KPK) ingin jeda untuk mempelajarinya," tambahnya.