Foto: Hasto Kristiyanto bergaya Abraham Samad. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Dudi Anggoro
Tentang Sumedang - Kasus Rumah Kaca Abraham Samad, Hasto Sudah Ditanya Polisi | Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso menyatakan, Plt Sekjend PDIP Hasto Kristanto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum menjadwalkan pemeriksaan terkait laporan sebuah LSM mengenai tulisan Rumah Kaca Abraham Samad. Namun Budi Waseso mengatakan, bahwa Hasto Kristanto sudah diambil keterangan awal.
"Belum ada, tapi sudah ambil keterangan sedikit dari Hasto. Namun bukan BAP," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/2).
Menurut dia, pihaknya memanggil Hasto untuk memastikan kebenaran yang telah disampaikannya. "Kami minta keterangan, apakah yang disampaikan benar atau tidak. Supaya bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Diketahui, Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, Muhamad Yusuf Sahide. Dia dilaporkan terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi PDIP menjelang Pilpres 2014.
Muhammad Yusuf Sahide mengajukan dua orang saksi atas laporannya tersebut. Mereka adalah Mendagri Tjahjo Kumolo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Atas hal itu, Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyatakan akan memproses segera laporan tersebut. Jika dibutuhkan keterangannya maka Tjahjo dan Hasto akan dipanggil untuk pemeriksaan.
"Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti," kata Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta, Sabtu (31/1).