
Foto: Romahurmuziy diperiksa KPK. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Deddy Santosa
Tentang Sumedang - Samad Tersangka, Romahurmuziy Sebut KPK Lumpuh Secara Formal | Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy merasa prihatin dengan kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri. Menurut dia, dengan ditetapkannya Ketua KPK Abraham Samad, Presiden Jokowi harus segera mengeluarkan Perppu untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK.
"Presiden harus mengeluarkan Perppu untuk menyelamatkan kekosongan yang di tubuh KPK," kata pria yang akrab disapa Romi ini dalam Mukernas PPP di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2).
Dia menilai, dua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka praktis kinerja lembaga antikorupsi itu lumpuh. Oleh sebab itu, dia mendesak Jokowi segera bertindak.
"PPP turut prihatin atas Penetapan tersangka Abraham samad yang menjadi tersangka. Praktis ada kelumpuhan di tubuh KPK secara Formal," tegas dia.
Lebih jauh dia menyarankan agar Jokowi memanggil seluruh pimpinan KPK sebelum mengambil langkah. Menurut dia, KPK harus segera diselamatkan.
"Presiden harus memanggil semua Pemimpin KPK secara keseluruhan, untuk menentukan langkah selanjutnya untuk menyelamatkan KPK," tutur dia.