Foto: Lindsay June. REUTERS
Reporter: Teguh Pratama
Tentang Sumedang - Terpidana Mati Narkoba Asal Inggris Tolak Bantuan Hukum Negaranya | Lindsay June Sandiford, 58 tahun, terpidana mati kasus narkoba asal Inggris tinggal menunggu waktu eksekusi yang akan datang dalam waktu dekat.
Juru bicara Kedutaan Inggris Faye Belnis mengatakan pemerintah Negeri Tiga Singa itu terus mengupayakan pendampingan dan menolak hukuman mati bagi Sandiford.
"Kami terus memantau perkembangan kasus Lindsay Sandiford. Sebelumnya kami telah memberikan bantuan konsuler kepada Lindsay namun beliau menolak. Kami tetap siap memberikan bantuan di masa sulit ini, jika diminta," ujar Belnis dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Senin (2/2).
Inggris, kata Belnis, menentang keras penerapan hukuman mati dalam situasi apa pun tanpa kecuali.
"Kami telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah Indonesia dan akan terus menyuarakan posisi kami (dalam menentang hukuman mati)."
Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Januari 2013 lalu menjatuhkan vonis mati kepada Lindsay.