Breaking News
Join This Site
Apapun Hasil Sidang Gugatan Pilpres, Pendukung Tak Boleh Murka

Apapun Hasil Sidang Gugatan Pilpres, Pendukung Tak Boleh Murka


Apapun Hasil Sidang Gugatan Pilpres, Pendukung Tak Boleh Murka


Foto: Tim Kuasa Prabowo-Hatta. ©2014 Tentang Sumedang

Reporter: Rafie Ardiansyah


Tentang Sumedang - Apapun Hasil Sidang Gugatan Pilpres, Pendukung Tak Boleh Murka | Kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan atas dugaan adanya kecurangan dalam proses pemilihan presiden 2014. Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro menilai, secara hukum langkah ini baik untuk meredam tragedi akibat ketidakpuasan atas hasil pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Kalau ini tidak dituntaskan sekarang maka akan jadi tragedi. Sama seperti 2009, akan dapat menyebabkan mosi tidak percaya yang terpendam pada peserta pemilu dan ini tidak boleh terjadi kembali," ungkapnya kepada merdeka.com, Rabu (30/7).


Dia menegaskan, kecurigaan atas hasil Pilpres harus diselesaikan agar hasil tersebut benar-benar sah di mata hukum atau memiliki legitimasi.


"Namanya kompetisi pemilu benar-benar substansi. Harus dibenahi lewat hukum dan bukti-bukti atau tidak terbukti harus diterima. Jika diproses berarti menerima banyak fakta hukum yang mendukung adanya kecurangan di sejumlah titik-titik wilayah yang diduga dan ada fakta hukum," terang Siti.


Untuk itu, dia mengimbau agar pendukung calon presiden dapat menerima apapun hasil dari sidang gugatan di MK. Sebab, dia mengungkapkan, yang terpenting dari adanya proses hukum ini adalah kejelasan untuk masyarakat.


"Apapun hasilnya kedua belah pihak harus bisa menerimanya. Bila ada bukti hukum maka keduanya harus menerima. Sedangkan untuk pendukungnya tidak boleh murka jika calon yang diusung kalah, baik untuk pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo," ungkapnya.


"Yang terpenting adalah bukti konkret. Dan masyarakat harus mengetahui itu. Untuk menetralisir survei-survei yang selama ini membuat bingung masyarakat," tutup Siti Zuhro.