Breaking News
Join This Site
Sebanyak 261 Perlintas KA di Daop 5 Purwokerto Tidak Dijaga

Sebanyak 261 Perlintas KA di Daop 5 Purwokerto Tidak Dijaga


Sebanyak 261 Perlintas KA di Daop 5 Purwokerto Tidak Dijaga


Foto: Perlintasan kereta api. ©2014 Tentang Sumedang

Reporter: Cindy Kusumawardhani


Tentang Sumedang - Sebanyak 261 Perlintas KA di Daop 5 Purwokerto Tidak Dijaga | PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto mengungkapkan masih ada 261 perlintasan yang belum terjaga. Jumlah tersebut berbanding terbalik dengan jumlah perlintasan yang dijaga sebanyak 91 perlintasan.


Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Surono, mengimbau kepada pengguna kendaraan yang melewati perlintasan tersebut agar waspada dan berhati-hati.


"Di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto keseluruhan ada 377 pintu perlintasan yang tersebar di Kabupaten Tegal, Brebes, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Ciamis, Jawa Barat," ujarnya di kantor Daop 5 Purwokerto, Rabu (16/7).


Surono merinci, selain 91 perlintasan yang dijaga, masih ada 25 perlintasan liar. Perlintasan yang tidak dijaga dan perlintasan liar paling banyak terdapat di Kabupaten Cilacap, sebanyak 72 perlintasan dan 21 perlintasan liar tidak dijaga.


Selain di Cilacap, perlintasan tidak dijaga juga berada di Kabupaten Tegal sebanyak 46 perlintasan. Kemudian di Kabupaten Brebes ada 21 perlintasan yang tidak dijaga, Banyumas terdapat 56 perlintasan tidak dijaga, dan satu perlintasan liar.


"Untuk Kabupaten Ciamis, ada 5 perlintasan tidak dijaga, Kebumen 31 perlintasan dan satu perlintasan liar. Serta daerah Purworejo ada 30 perlintasan tidak dijaga dan dua perlintasan liar," ujarnya.


Menurut Surono, keberadaan perlintasan liar di sejumlah wilayah Daop 5 Purwokerto sudah cukup meresahkan karena bisa membahayakan keselamatan pengguna. "Seharusnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah agar bisa menutup perlintasan liar," ucapnya.