Breaking News
Join This Site
Ini Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan

Ini Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan

Ini Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan


Foto: Johan Budi. ©2013 Tentang Sumedang

Reporter: Chandra Wicaksana


Tentang Sumedang - Ini Alasan KPK Tak Hadir di Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan | Sidang praperadilan gugatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini ditunda. Sebabnya adalah menurut Hakim Sarpin Rizaldi materi gugatan tidak bisa dibacakan lantaran pihak KPK tidak hadir.


KPK pun mengemukakan alasan absennya mereka hari ini. Sebab menurut mereka pengubahan materi gugatan baru diterima pada Kamis pekan lalu sehingga belum sempat dipelajari.


"KPK hari ini tidak bisa hadir, karena ternyata materi gugatan praperadilan dari pihak penggugat berubah (bertambah) dan itu baru sampai ke KPK Kamis malam," tulis Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan singkat kepada para pewarta, Senin (2/1).


Menurut Johan, pada sidang pertama 26 Januari lalu tim Biro Hukum KPK sudah hadir. Tapi ternyata gugatan itu dicabut. Dia berjanji tim KPK akan hadir dalam sidang pekan depan.


"Jadi hari ini belum bisa hadir karena harus menyiapkan bahan jawaban gugatan itu. Dan ini normal normal saja dalam sidang praperadilan. Dalam sidang berikutnya KPK siap hadir," sambung Johan.