Breaking News
Join This Site
Kubu Budi Gunawan Harap KPK Hadiri Sidang Praperadilan Pekan Depan

Kubu Budi Gunawan Harap KPK Hadiri Sidang Praperadilan Pekan Depan

Kubu Budi Gunawan Harap KPK Hadiri Sidang Praperadilan Pekan Depan


Foto: Sidang Praperadilan Budi Gunawan. ©2015 Tentang Sumedang

Reporter: Deddy Santosa


Tentang Sumedang - Kubu Budi Gunawan Harap KPK Hadiri Sidang Praperadilan Pekan Depan | Ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/2) depan. Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, DR Magdir Ismail berharap pihak KPK bisa hadir agar proses praperadilan bisa langsung dilaksanakan.


"Kami tetap dan berkeinginan KPK bisa hadir pada agenda Senin depan," kata Magdir usai keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2).


Saat ditanya soal ketidakhadiran pihak KPK, Magdir mengatakan bahwa dirinya tidak akan menduga-duga apakah hal tersebut merupakan upaya balas dendam akibat Budi Gunawan tak penuhi panggilan KPK pada Jumat pekan lalu.


"Saya nggak mau menduga-duga. Ini hakim yang memutuskan perkara. Mereka juga mempunyai perhitungan hingga memberikan waktu seminggu kepada pihak KPK," kata Magdir.


Dia mengatakan, jika KPK tidak datang lagi minggu depan, dirinya mengaku akan tetap mengupayakan kepada pihak majelis hakim agar materi perkara bisa dibacakan. "Kita tetap berharap agar KPK tetap hadir. Namun jika tidak hadir, kita akan mencoba meminta hakim untuk melanjutkan perkara," katanya menambahkan.