Breaking News
Join This Site
BW Ke Mabes Polri Cuma Antar Surat Setelah Itu Balik Lagi Ke KPK

BW Ke Mabes Polri Cuma Antar Surat Setelah Itu Balik Lagi Ke KPK

BW Ke Mabes Polri Cuma Antar Surat Setelah Itu Balik Lagi Ke KPK


Foto: Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim. ©2015 Tentang Sumedang

Reporter: Dudi Anggoro


Tentang Sumedang - BW Ke Mabes Polri Cuma Antar Surat Setelah Itu Balik Lagi Ke KPK | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto (BW) menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Ternyata kedatangannya bukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu di bawah sumpah saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010.


Kedatangan BW yang didampingi tim kuasa hukum rupanya untuk mengantarkan surat kepada dua petinggi Polri yakni Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Kamil Razak.


Setelah mengantarkan dua surat yang dimaksud, BW bersama kuasa hukumnya langsung meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 14.40 WIB. Sebab Badrodin tidak ada di ruang kerjanya.


BW mengaku sebagai tersangka berhak untuk mendapatkan klarifikasi. Selain itu, BW juga meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan.


BW memaparkan alasan kenapa dirinya tidak mau diperiksa. Menurutnya, tersangka memiliki hak untuk menerima berita acara perkara (BAP). Sebab, lanjut dia, itu diperlukan untuk melakukan pembelaan diri nantinya.


"Sampai sekarang BAP belum diterima. Dalam pasal 72 KUHAP itu hak tersangka," kata BW saat akan menyerahkan surat ke Badrodin, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).


"Bagaimana saya bisa menyiapkan pembelaan bila tidak diberikan berita acara. Itu contohnya, karena itu hak dari saya, saya ingin hak saya dipenuhi sebagai komitmen mencari keadilan," tambah dia.


Senada dengan BW, salah satu tim kuasa hukumnya, Leliana Santosa menyatakan akan memenuhi panggilan jika pihak Bareskrim memenuhi janjinya untuk memberikan salinan lengkap BAP.


"Hari ini jadwal penyerahan surat saja dan kami akan kembali ke KPK. Kami menunggu panggilan, kita akan hadir, hari ini kehadiran hanya menyampaikan surat. Kami menagih janji polisi menyerahkan salinan BAP nya. Jadi kami datang hanya untuk memberikan surat, dan menunggu panggilan surat lagi," tutup dia.