Foto: PNS. ©perak.jombangkab.go.id
Reporter: Karolina Puspitasari
Tentang Sumedang - Hari Pertama Kerja, Ratusan Pegawai Pemkot Bekasi Bolos | Sebanyak 203 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tak masuk kerja pada hari pertama pasca libur lebaran, Senin (4/8). 175 pegawai di antaranya bolos tanpa keterangan.
Berdasarkan data yang diperoleh, yang memberikan keterangan di antaranya, 20 orang izin karena sakit, cuti sebanyak 7 orang, dinas luar kota sebanyak 11 orang. Jumlah tersebut baru terdata pagi, rencananya BKD setempat akan memeriksa seluruh SKPD.
Hal ini membuat Wali Kota Bekasi berang. "Ada yang tidak masuk karena tugas di luar kota. Tugas luar kota dari siapa?" ketus Rahmat di Pemkot Bekasi, Senin (4/8).
Karena itu, Rahmat meminta kepada semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk ikut mengawasi kedisiplinan pegawainya. Seharusnya, proses pelaporan absen pegawai tiap harinya harus lebih cepat.
Menurut dia, bagi PNS yang tidak masuk tanpa keterangan bisa dikenakan sanksi. Sanksi yang bisa dikenakan berupa penangguhan jabatan, pemotongan jabatan, dan pemindahan tugas atau mutasi.