Foto: PNS. ©perak.jombangkab.go.id
Reporter: Irwan Setyabudi
Tentang Sumedang - Usai Lebaran, Pemkot Solo Akan Awasi PNS Mangkir | Pemerintah Kota (pemkot) Solo akan melakukan pengawasan ketat kepada para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo. Pengawasan dilakukan untuk mencegah PNS yang mangkir saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.
Kepala Kantor Inspektorat Kota Solo, Untara, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang terdiri dari unsur Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tim ini bertugas memantau para PNS di setiap Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkot Solo.
"Pemantauan dilakukan dengan cara melihat secara langsung para PNS di tempat kerja masing-masing. Mereka juga akan memantau absensi kehadiran para PNS yang bekerja baik untuk pagi hari maupun siang hari," ujar Untara, Minggu (3/8).
Menurut Untara, dengan cara tersebut akan diketahui jika ada PNS yang mangkir. Jika didapati PNS tidak masuk kerja pada hari pertama, pihaknya akan melakukan klarifikasi dan meminta alasan langsung dari yang bersangkutan.
"Kalau alasannya tidak jelas, kita akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yakni Peraturan Pemerintah nomor 53/2010 tentang disiplin pegawai," tegasnya.
Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, menambahkan guna menghindari adanya PNS yang tidak masuk kerja usai lebaran, dia telah menolak pengajuan cuti para pegawai. Seluruh PNS diwajibkan untuk hadir dan melakukan pelayanan seperti sediakala.
"Kami tidak memberikan izin cuti setelah lebaran. Kita tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai yang tidak hadir pada Senin mendatang," pungkasnya.