Foto: Gedung KPK. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Hasan Setyabudi
Tentang Sumedang - Lewat Jokowi & Wakapolri, KPK Bakal Desak Saksi Komjen Budi Hadir | Komisi Pemberantasan Korupsi menjajaki kemungkinan menggandeng pihak lain buat melakukan penjemputan paksa bila sebagian besar saksi-saksi buat perkara Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang berlatar belakang polisi tetap mangkir. Tetapi menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mereka akan lebih dulu merundingkan hal itu terlebih dulu dengan Presiden Joko Widodo.
"Kami akan berkomunikasi dengan Presiden apakah kita bisa menggunakan kekuatan lain, kalau memang tidak ada jaminan teman-teman di Kepolisian sendiri bisa membantu KPK," kata Bambang kepada para pewarta selepas mendaftarkan laporan ke Ombudsman di Jakarta, Kamis (29/1).
Selain Jokowi, kata Bambang, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Wakil Kapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti. Dia akan meminta supaya Badrodin bisa membujuk anak buahnya mau memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
"Ini yang akan kita tanyakan kepada Wakapolri. Kemarin sudah ada komunikasi bersama-sama tapi isinya lain. Diskusi bersama Kompolnas dan Waka. Tapi kita akan menanyakan itu. Komitmen dan kesediaannya itu," ujar Bambang.
Meski demikian, Bambang menyatakan KPK tetap berhati-hati dalam mengambil langkah. "Pasti KPK harus berhati-hati sesuai dengan aturan. KPK tidak mau gegabah," sambung Bambang.