Foto: Jusuf Kalla. ©2013 Tentang Sumedang/Merdeka.com
Reporter: Dudi Anggoro
Tentang Sumedang - JK Soal Komjen Budi: Keputusan Jokowi Tunggu Praperadilan Tepat | Presiden Joko Widodo menegaskan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri akan diputuskan setelah proses praperadilan selesai. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sepakat dengan hal itu.
"Ya, itu lah proses," singkat JK di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/1).
Status Budi Gunawan sebagai tersangka akan batal demi hukum bila gugatan praperadilan diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nanti. Namun, jika ditolak maka status hukum itu akan terus berlanjut.
Sidang ini akan dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Sidang akan dimulai pada 2 Februari mendatang dan akan diputus paling lambat 7 hari. Persidangan akan dilakukan secara maraton hingga putusan diambil hakim.
Sidang ini memiliki 3 wewenang yakni memeriksa dan memutuskan 3 hal yaitu sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan dan ganti rugi dan rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.