Foto: Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Rendy Saputra
Tentang Sumedang - Kasus Samad, Kabareskrim Segera Periksa Tjahjo Kumolo dan Hasto | Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Direktur Eksekutif LSM KPK Watch Indonesia, Muhamad Yusuf Sahide. Dia dilaporkan terkait pertemuannya dengan sejumlah petinggi PDIP menjelang Pilpres 2014.
Muhammad Yusuf Sahide mengajukan dua orang saksi atas laporannya tersebut. Mereka adalah Mendagri Tjahjo Kumolo dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Atas hal itu, Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyatakan akan memproses segera laporan tersebut. Jika dibutuhkan keterangannya maka Tjahjo dan Hasto akan dipanggil untuk pemeriksaan.
"Kalau soal aturan hukum, kita taat pada hukum, siapa saja bisa jadi saksi. Kalau Hasto dan Tjahjo dipanggil juga, kita lihat nanti, pasti," kata Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri Jakarta, Sabtu (31/1).
Menurutnya tidak ada hambatan untuk menjadikan saksi atas siapa pun jika memang keterangannya diperlukan. Semua warga negara di depan hukum mempunyai kedudukan yang sama.
"Artinya gini, kalau secara Undang Undang itu harus ya pasti. Semua warga negara di mata hukum punya hak yang sama," terang dia.