Foto: Gedung KPK. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Hasan Setyabudi
Tentang Sumedang - Istana Imbau Budi Gunawan Ikuti Proses Hukum di KPK | Tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK. Namun, Budi melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak akan memenuhi panggilan Komisi antikorupsi itu.
Atas hal ini, pihak istana mengimbau seharusnya Budi mengikuti proses hukum yang ada di KPK, yakni dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Imbauannya, mengikuti proses hukum yang seharusnya berjalan," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/1).
Namun kata Andi, hal itu kembali kepada kewenangan tim kuasa hukum yang membantu proses hukum Budi ini. Kuasa hukum Budi, kata Andi, harus memberikan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai agar kasus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Ada hak dari individual untuk melakukan beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan seperti ini. Kuasa hukumnya adalah yang kemudian memberikan pertimbangan hukum kepada Pak Budi Gunawan. Dan itu bagian dari proses hukum yang dihormati oleh istana," ujarnya.