Foto: JK Jonan Puan temui keluarga AirAsia. ©2014 Tentang Sumedang
Reporter: Rudi Hantanto
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai, yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya Pesawat AirAsia QZ8501 adalah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Sebab, kata dia, di bawah Kementerian Perhubungan lah semua pesawat diijinkan untuk terbang, tak terkecuali AirAsia.
"Surat kelaikan udara dan izin terbang atas lintas negara sebuah maskapai penerbangan ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan. Jadi yang patut bertanggungjawab atas peristiwa ini adalah Menhub," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Senin (5/1).
Lebih lanjut, Anggota Komisi VI DPR itu menambahkan, dalam UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan pasal 122 (2) disebutkan bahwa jaringan dan rute penerbangan luar negeri ditetapkan oleh menteri berdasarkan perjanjian angkutan antar negara.
"UU itu sudah jelas sehingga yang bertanggungjawab adalah Menhub. Dan yang perlu diinvestigasi dan dilakukan penyidikan di kementerian perhubungan," jelasnya.
Kementerian Perhubungan, kata dia, jauh lebih memiliki tanggung jawab atas insiden jatuhnya AirAsia QZ8501.
"Maskapai penerbangan sifatnya pasif, yang aktif Kemenhub dalam memberikan ijinnya sesuai dengan UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan," tandasnya.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan menuding maskapai penerbangan Indonesia AirAsia telah melakukan pelanggaran izin penerbangan. AirAsia disebut tak memiliki izin terbang rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu. Jonan pun sempat marah-marah pada AirAsia.