Breaking News
Join This Site
Lagi, Bonaran Situmeang Ngaku Laporkan BW Ke Bareskrim

Lagi, Bonaran Situmeang Ngaku Laporkan BW Ke Bareskrim

Lagi, Bonaran Situmeang Ngaku Laporkan BW Ke Bareskrim


Foto: Bonaran Situmeang. ©2015 Tentang Sumedang

Reporter: Chandra Wicaksana


Tentang Sumedang - Lagi, Bonaran Situmeang Ngaku Laporkan BW Ke Bareskrim | Bupati non-aktif Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang, akhirnya mengakui sebagai pihak yang melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, ke Badan Reserse Kriminal Polri. Menurut dia, laporan itu berdasarkan bukti-bukti yang disusunnya.


"Iya, laporan saya tanggal 15 Januari," kata Bonaran kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/1).


Bonaran hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Bupati Tapanuli Tengah. Dia mengoceh supaya Bambang segera mencari kuasa hukum yang mumpuni buat menghadapi proses hukum.


Badan Reserse Kriminal Polri pada 23 Januari lalu menangkap Bambang selepas mengantar anaknya sekolah. Bahkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie menyatakan status hukum Bambang sudah ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Dia dilepaskan usai diperiksa pada 24 Januari dinihari.


Selepas ditahan oleh KPK beberapa waktu lalu, Bonaran melalui penasihat hukumnya melaporkan Bambang soal dugaan pelanggaran etik dalam berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Peristiwa itu terjadi pada 15 Oktober 2014. Saat itu Bonaran juga menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.


"Hari ini saya akan laporkan Bambang Widjojanto ke KPK sehubungan dengan keterangan dari pada Akil Mochtar, dan dalam pledoinya menyatakan Bambang Widjojanto pernah minta tolong loh kepada Akil Mochtar dalam pilkada Kotawaringin," kata Bonaran kepada awak media di Gedung KPK, saat itu.


Bonaran menyatakan, berdasarkan keterangan Akil dalam persidangan, Bambang pernah mendesak supaya membantu dalam perkara sengketa pilkada Kotawaringin Barat. Menurut Bonaran, Akil bahkan mengaku Bambang sampai meminta belas kasihan di dalam mobilnya.


"Mereka ketemu di mobil waktu Bambang mewakili Kotawaringin. Undang-undang Advokat tidak membolehkan itu. Pilkada Kotawaringin itu kan kontroversial. Akil Mochtar mengatakan jangan sok bersihlah, berarti ada yang kotor dong. Karena kotor makanya saya laporkan hari ini," ujar Bonaran.