Breaking News
Join This Site
Tim Independen Cuma Memberi Rujukan, Keputusan Akhir di Presiden

Tim Independen Cuma Memberi Rujukan, Keputusan Akhir di Presiden

Tim Independen Cuma Memberi Rujukan, Keputusan Akhir di Presiden


Foto: Jokowi soal KPK dan Polri. ©2015 Tentang Sumedang

Reporter: Ahmad Setyonugroho


Tentang Sumedang - Tim Independen Cuma Memberi Rujukan, Keputusan Akhir di Presiden | Tim Independen menanggapi santai tudingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menilai rekomendasi hasil investigasi guna mencari solusi konflik antara Polri dan KPK dengan menyarankan agar Presiden Joko Widodo tak melantik calon tunggal Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak independen.


Menurut anggota tim yang diisi oleh sembilan orang itu, keputusan tersebut murni kesepakatan bersama tanpa ditunggangi pihak lain.


"Ya dijelaskan saja kepada yang ngomong itu (tidak independen). Kita tidak berpikir seperti itu," kata salah satu anggota Tim Independen, Bambang Widodo Umar saat dihubungi, Kamis (29/1).


Bambang menyesalkan tudingan tersebut. Sebab menurutnya keputusan yang diisi oleh bekas Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Ma'arif sebagai ketua, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqqie sebagai wakil, pakar hukum Hikmahanto Juwana sebagai sekretaris, dua bekas komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai anggota tim independen.


Serta bekas Wakapolri Komjen (purnawirawan) Oegroseno, bekas Kapolri Jenderal (purn) Sutanto dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar terakhir Imam Prasodjo, merupakan bentukan Presiden Jokowi, yang menginginkan konflik antar dua lembaga tersebut segera tuntas. Artinya keputusan tersebut hanya berupa rujukan sedangkan keputusan akhirnya ada di tangan presiden.


"Ya kita serahkan saja kepada pak presiden," ujarnya.


Bambang menambahkan usai keputusan investigasi tersebut para personel kembali ke habitatnya masing-masing seperti dirinya yang kembali mengajar di Universitas Indonesia. Pasalnya kerja tim independen merupakan bentuk sukarela setelah ditunjuk oleh presiden guna mencari solusi jalan tengah dua perkara tersebut.


Sebelumnya, politikus senior PDIP Pramono Anung menyarankan agar Presiden Joko Widodo lebih memaksimalkan peran lembaga hukum yang ada di Indonesia, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Menurutnya, memaksimalkan peran lembaga itu ketimbang menerima masukan dari Tim Independen untuk mengatasi masalah yang terjadi antara KPK dan Polri.


"Sebaiknya presiden menggunakan instrumen negara yang ada. Ada baiknya Presiden mendengar MK, MA, KY. Mereka ini kan paham dengan hukum yang ada," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1).