Breaking News
Join This Site
Ahok Sebut Ketua DPRD DKI Janji Muluskan Proyek Multiyears

Ahok Sebut Ketua DPRD DKI Janji Muluskan Proyek Multiyears

Ahok Sebut Ketua DPRD DKI Janji Muluskan Proyek Multiyears



Foto: Ahok tinjau Ujian Nasional 2015. ©2015 Tentang Sumedang


Reporter: Benny Wijaya





Tentang Sumedang - Pemprov DKI Jakarta terancam tidak dapat menggunakan APBD DKI Jakarta 2015 untuk pembangunan yang tidak kelar dalam setahun atau proyek multiyears. Sebab ini merupakan konsekuensi yang harus ditanggung karena tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda).



Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah membuat kesepakatan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk mengatasinya. Dalam kesepakatan itu, pimpinan legislatif tersebut siap untuk meluruskan proyek multiyears.



"Ketua DPRD sudah berjanji pada saya proyek multiyears dia akan tanda tangan, nggak masalah. Kalaupun dia bohong nanti di APBD perubahan akan kita cabut," ungkap Ahok di SMA Santa Ursula, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (13/4).



Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengakui pergub untuk penggunaan anggaran tahun ini membatasi pembangunan multiyears. Namun, pembangunan baru lain bisa dilakukan asal tidak melewati tahun anggaran 2015.



"Kalau pembangunan baru dibangun tahun ini, ya pembangunannya harus selesai tahun ini. Tidak boleh dilanjutkan pada tahun anggaran 2016," ujarnya, Rabu (9/4).



Pembangunan rusun yang umumnya menggunakan anggaran multiyears , lanjutHeru, bisa dengan satu tahun anggaran. Pembangunan setiap tower rusun tidak menghabiskan waktu hingga beberapa tahun.



"Rusun masih bisalah karena satu tower bisa beberapa bulan," tutup mantan Walikota Jakarta Utara ini.