Foto: Trimedya Panjaitan. Tentang Sumedang
Reporter: Rendy Saputra
Tentang Sumedang - Terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Dir IV Bareskrim Mabes Polri karena diketahui masih leluasa mengendalikan narkoba dari dalam penjara.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendesak pemerintah agar Freddy segera dieksekusi mati. Hal ini dinilai mampu menimbulkan efek jera kepada para terpidana narkoba yang masih bandel mengendalikan bisnis haram dari dalam penjara.
"Kan kita sudah berulang kali sampaikan saat raker dengan Menkum HAM. Mereka juga sudah melakukan pengamanan super ketat. Menurut saya sih eksekusinya saja dipercepat agar ada efek jera," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).
Trimedya mengerti alasan dari Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut penundaan eksekusi mati akan dilakukan setelah gelaran Konferensi Asia Afrika (KAA). Namun dia memberi catatan, setelah digelar KAA, Freddy harus segera dieksekusi.
"Kalau pertimbangannya seperti itu, ya tentu setelah (KAA selesai) kita harapkan kelancaran eksekusinya," kata Politikus PDIP ini.