Breaking News
Join This Site
Dimutasi Polisi, Tapi Tak Ngantor di Lemhannas, Ke Mana Suhardi?

Dimutasi Polisi, Tapi Tak Ngantor di Lemhannas, Ke Mana Suhardi?


Dimutasi Polisi, Tapi Tak Ngantor di Lemhannas, Ke Mana Suhardi?


Foto: Suhardi Alius hadiri pertemuan di Gedung KPK. ©2013 Tentang Sumedang

Reporter: Triyono


Tentang Sumedang - Dimutasi Polisi, Tapi Tak Ngantor di Lemhannas, Ke Mana Suhardi? | Di awal polemik pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, kabar mengejutkan datang dari Korps Bhayangkara. Komjen Suhardi Alius yang semula menjabat Kabareskrim digeser menjadi Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas.


Disebut-sebut, pencopotan Suhardi atas instruksi Istana. Meski Istana belakangan membantahnya.


Kabar yang terakhir beredar, kini Suhardi pun belum berkantor di Lemhannas. Padahal dia sudah hampir dua pekan melepas jabatan Kabareskrim yang kini diisi Irjen Budi Waseso.


Posisi yang seharusnya ditempati Suhardi saat ini masih diduduki Komjen Pol Boy Salamun. Itu terbukti dari saat acara workshop mengenai pengendalian pelaksanaan rencana anggaran dan capaian kinerja di Ruang Auditorium Gadjah Mada Lemhannas pada Senin kemarin, masih dibuka Komjen Pol Boy Salamuddin yang menjabat Sestama sejak pertengahan 2014 lalu.


Lalu bagaimana nasib Suhardi?


Usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Tim Penilai Akhir (TPA), MenPan RB Yuddy Chrisnandi menegaskan memang banyak kementerian dan badan yang mengajukan perubahan pejabat eselon. Termasuk jabatan di Lemhannas yang akan dimasuki mantan Kabareskrim Suhardi Alius. Menurutnya, selama transisi ini sebenarnya Suhardi sedang masuk dalam TPA.


"Di Lemhannas saja ada empat pos," ungkap Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu(28/1).


Menurut Yuddy, Suhardi memang diajukan menjadi Sestama Lembaga Ketahanan Nasional. Untuk menempati itu, dia harus melalui proses dan assessment-nya sudah dilakukan oleh instansi Polri.


"Pak Suhardi Alius menjadi sestama lembaga ketahanan nasional, proses dan assessment-nya juga sudah dilakukan instansi Polri. Ada UU nomor 2 tentang Polri proses sudah selesai di sana dan TPA memberi rekomendasi kepada Presiden untuk menyetujui," ujarnya.


Hasil dari penilaian TPA, Yuddy tadi tidak ada masalah dan segera menduduki posisi sestama Lemhanas.


"Suhardi Alius tidak ada masalah," tegas Yudy.


Dalam rapat ini, beberapa kementerian dan badan yang ingin mengajukan rotasi pejabat harusnya turut hadir. Tapi perwakilan dari Polri justru tidak terlihat. Yuddy berdalih hal itu bukan masalah.


"Tidak ada keharusan atau kewajiban untuk hadir dalam rapat ini," ujarnya.