Breaking News
Join This Site
Ini 5 Rekomendasi Tim Independen Ke Jokowi, Minta BG Jangan Dilantik

Ini 5 Rekomendasi Tim Independen Ke Jokowi, Minta BG Jangan Dilantik


Ini 5 Rekomendasi Tim Independen Ke Jokowi, Minta BG Jangan Dilantik


Foto: Komjen Budi Gunawan. ©2015 Tentang Sumedang

Reporter: Heru Gustanto


Tentang Sumedang - Ini 5 Rekomendasi Tim Independen Ke Jokowi, Minta BG Jangan Dilantik | Tim Independen yang berjumlah 9 tokoh telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mereka menyampaikan 5 butir rekomendasi atau pertimbangan kepada Jokowi soal kisruh KPK vs Polri.


"Kami sebagai Tim Konsultatif Independen yang diminta masukan pendapat oleh presiden akan menjadi mitra yang siap memberikan masukan kepada presiden terkait kemelut hubungan antar lembaga penegak hukum," kata Syafii Maarif didampingi 8 anggota Tim Independen lainnya saat konpres di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (28/1).


Syafii menegaskan, Tim Independen telah mengumpulkan data dan informasi terkait kisruh antara KPK dan Polri. Dan hari ini, Tim Independen telah diundang presiden untuk memberikan masukan berdasarkan analisis yang telah dilakukan dua hari belakangan ini.


Berikut 5 butir rekomendasi Tim Independen kepada Presiden Jokowi untuk menjadi pertimbangan:


1. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus sebagai tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum baik KPK maupun Polri.


2. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbngkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.


3. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga kriminalisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik KPK maupun Polri dan masyarakat pada umumnya.


4. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etik profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK.


5. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.