Breaking News
Join This Site
Jimly: Masalah KPK Versus Polri Sekarang Jauh Lebih Kompleks

Jimly: Masalah KPK Versus Polri Sekarang Jauh Lebih Kompleks


Jimly: Masalah KPK Versus Polri Sekarang Jauh Lebih Kompleks


Foto: Jimly Asshidiqie. ©2014 Tentang Sumedang

Reporter: Dudi Anggoro


Tentang Sumedang - Jimly: Masalah KPK Versus Polri Sekarang Jauh Lebih Kompleks | Kisruh antara KPK dan Polri belum juga mereda dan justru makin memanas. Konflik kedua lembaga penegak hukum kali ini dianggap jauh lebih kompleks masalahnya bila dibandingkan dengan Cicak vs Buaya jilid 1 atau jilid 2.


"Masalah ini jauh lebih kompleks dibanding cicak buaya 1 dan 2, karena libatkan peran DPR dan parpol," kata Wakil Ketua Tim Independen Jimly Asshidiqie usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1).


Jimly menegaskan, Tim beranggotakan 9 orang ini akan lebih berhati-hati dalam mengambil sikap dalam memberi saran kepada presiden atas kisruh KPK dan Polri. Termasuk jangan sampai ada gesekan antara Tim 9 dengan Dewan Pertimbangan Presiden yang mayoritas berasal dari partai politik.


"Sehingga lebih berhati-hati. Termasuk kelembagaan tim jangan sampai ganggu kelembagaan yang sudah ada seperti Wantimpres," jelasnya.


Walaupun belum dibuat Keppres, Jimly menambahkan, Tim Independen tetap bekerja sebagaimana permintaan Presiden Jokowi. Yaitu bagaimana kisruh antara KPK dan Polri dapat segera berakhir.


Diakui Jimly, ada kekurangan bilamana tim independen ini tidak ada Keppres-nya. Yaitu tidak bisa masuk ke KPK dan Polri untuk mendapatkan informasi. "Kalau enggak punya Keppres enggak bisa ikut ke KPK-Polri. Tapi bisa dapat input dari mana aja," terangnya.


Jimly menampik bila tim independen ini disebut sebagai tim ilegal lantaran tidak ada Keppres sebagai payung hukum. Menurut dia, tim ini tetap legal dan tetap memberikan saran kepada presiden sesuai apa yang diminta.


"Bukan (ilegal). Tim ini legal tapi tidak ada dasar Keppres-nya. Fact finding tidak bisa, tapi bisa himpun masukan dari mana saja. Kasih saran kan boleh-boleh saja," tandasnya.