Foto: Jokowi soal KPK dan Polri. ©2015 Tentang Sumedang
Reporter: Ridwan Ibrahim
Tentang Sumedang - Tak Pakai Keppres, Masa Tugas Tim Independen Sampai Seumur Hidup | Tim independen yang bertugas memberikan masukan atau pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terkait kisruh KPK dan Polri tidak memiliki payung hukum. Sebab, Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Keppres terhadap kinerja tim independen. Lalu sampai kapan tim independen bertugas?
"Tentang masa tugas, karena ini tim independen yang bersifat bebas tidak ada masa tugas," kata anggota tim independen Imam Prasodjo kepada wartawan di Kantor Setneg, Jakarta, Rabu (28/1).
Menurut Imam, tim independen sifatnya tidak mengikat. Tim ini diyakini tidak memiliki kepentingan apa pun atas kisruh KPK dengan Polri. Kecuali, bagaimana kedua penegak hukum tersebut dapat menjaga marwah atau kewibawaannya dalam menjalankan tugasnya.
Selanjutnya, jelas Imam, tim independen ini akan terus ada bilamana Presiden Jokowi sewaktu-waktu membutuhkan masukan atau pertimbangan.
"Sepanjang ini dibutuhkan untuk sebagai tim yang bisa memberikan masukan ya kita tentu setiap saat akan siap. Sepanjang kami masih hidup sepanjang diperlukan," jelas Imam.
"Bukan selesai, kami akan terus menerus untuk bisa menjadi mitra kalau memang masih dibutuhkan pendapatnya," imbuhnya.