Breaking News
Join This Site
Ombudsman Janji Gesit Usut Kasus Bambang Widjojanto

Ombudsman Janji Gesit Usut Kasus Bambang Widjojanto

Ombudsman Janji Gesit Usut Kasus Bambang Widjojanto


Foto: BW datangi Komnas HAM. ©2015 Tentang Sumedang

Reporter: Benny Wijaya


Tentang Sumedang - Ombudsman Janji Gesit Usut Kasus Bambang Widjojanto | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, bersama tim kuasa hukumnya hari ini resmi mendaftarkan berkas pengaduan kepada lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman, soal dugaan pelanggaran administrasi dan kewenangan dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri dalam proses penangkapan dan pemeriksaan dilakukan pada 23 Januari lalu. Ombudsman pun berjanji bakal gesit mengusut kasus itu.


Menurut Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, laporan Bambang akan ditelaah sesingkat mungkin. Dia berjanji bebas dari tekanan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran administrasi.


"Kita butuh waktu untuk menelaah itu dan kita dalam posisi independen. Paling cepat dalam waktu 14 hari. Rekomendasi ke tiga pihak. Presiden, Kepolisian, dan KPK," kata Danang kepada para pewarta setelah menerima laporan Bambang di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1).


Sementara itu, Anggota Ombudsman bidang Pengaduan, Budi Santoso, menyatakan sudah menerima bukti-bukti diajukan oleh kubu Bambang. Dia pun berjanji tidak bakal menutupi seluruh fakta.


Ketua tim penyelidikan maladministrasi kasus Bambang, Pranowo Dahlan, menyatakan secepatnya mereka akan melakukan konfirmasi kepada pihak lain, yaitu Badan Reserse Kriminal Polri.