Breaking News
Join This Site
KPAI dan BPOM Sidak Jajanan di Kantin SD Rawamangun

KPAI dan BPOM Sidak Jajanan di Kantin SD Rawamangun

KPAI dan BPOM Sidak Jajanan di Kantin SD Rawamangun



Foto: BPOM sidak produk makanan ilegal. ©2014 Tentang Sumedang


Reporter: Rendy Saputra





Tentang Sumedang - Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mendatangi SDN 9, SDN 10, SDN 11 dan SMP 74 di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. KPAI bekerja sama dengan BPOM mengecek makanan yang berada di kantin sekolah.



"Makanya KPAI hari ini melakukan pengawasan ngajak teman-teman dari BPOM. Fungsi pengawasan KPAI tidak terpisahkan dari fungsi kelembagaan. KPAI menjalankan fungsi sebagai pemantik agar lembaga-lembaga yang berkaitan untuk menjalankan fungsi dengan baik," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di lokasi, Senin (13/4).



Asrorun mengatakan pihak sekolah bertanggung jawab bukan hanya kepada murid didiknya saja. Tetapi, harus membina juga kepada pihak kantin.



"Sekolah tanggung jawab tidak hanya soal transfer pendidikan tapi transfer of value, di situ kan ada kantin, harus diberi pembinaan," tuturnya.



Saat ini pihak BPOM sedang mengecek makan yang ada kandungan makanan formalin, borak, metanil yellow, rhodamin B. Ada 12 macam makanan di kantin yang dicek antara lain, cilok, risol, makaroni, tahu goreng, nutrijell orange, pisang cokelat, lontong, kerupuk, sate kikil, arem-arem, dan kerupuk nasi goreng.